Beranda Headline

Polres Mojokerto Gerebek Kampung Narkoba, 21 Orang Ditangkap

 

Suksesi Nasional, MOJOKERTO – Polisi menggerebek sebuah kampung Narkoba di Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa Kunjorowesi Ngoro Kabupaten Mojokerto, Rabu (21/02/2024).

“Dua desa yang letaknya bersebelahan, namun beda Kabupaten terkenal dengan sebutan kampung narkoba.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo sekitar pukul 10.00 WIB.

“Selain melakukan penggerebekan di sebuah Toko yang disinyalir mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu – sabu.

Polisi juga melakukan tes urine On the Spot kepada orang yang melewati jalan yang menghubungkan kedua kampung tersebut.

“Hasilnya sungguh diluar dugaan, sebanyak 21 dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo menjelaskan penggerebekan kali ini berhasil mengamankan 21 orang.

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Gerebek Rumah Pengedar di Pakal Surabaya, Sita 16 Poket Sabu Siap Edar

“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka terbukti positif mengkonsumsi narkoba dari tes urine on the spot oleh Dokkes Polres Mojokerto.

Kami mengamankan sedikitnya 19 orang dan kemudian di lakukan test urine di tempat oleh anggota si Dokkes Polres Mojokerto.

“Dari ke 19 orang tersebut, hasil tes urine nya terbukti mengandung metametamina dan ampetamina,” kata AKP Marji Kamis (22/04/2024).

Marji menambahkan, sedangkan 2 orang lainnya kedapatan membawa barang bukti sabu sebanyak 3 klip, sehingga mereka semuanya kita bawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

“Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 127 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (rsd/gus)

Baca Juga :  Sejumlah Karangan Bunga Hiasi Halaman Kantor Mapolres Tanjung Perak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini