Beranda Headline

Polres Tanjung Perak Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Ribuan Butir Pil LL Diamankan

Suksesi Nasional, Surabaya – Polisi menggerebek sebuah rumah terduga pengedar pil koplo di jalan Tabanan Baru Utara Kamis 26 Januari 2023 tepat pukul 10:00 Wib.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang diduga pegedar obat keras jenis pil koplo (berlogo LL) berinisial BS bin K (33).

FOTO ISTIMEWA = Ribuan Butir Pil Koplo Milik Pelaku Diamankan Polisi

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, terungkapnya kasus peredaran obat – obatan terlarang itu bermula dari laporan warga setempat yang resah dengan ulah pelaku.

Laporan warga itu langsung ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan profilling untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Alhasil, petugas mengamankan pelaku pengedar obat – obatan tanpa izin didalam rumahnya jalan Tabanan Baru Utara Surabaya,” ujar AKP Hendro kepada awak media Minggu (05/02/2023).

Baca Juga :  Sopir Truk Asal Sawah Pulo Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjung Perak Saat Antar Pesanan Sabu

Selain menangkap pelaku, korps baju coklat juga menyita sejumlah barang bukti beberapa bungkus plastik berisi obat keras berlogo LL dengan total 1. 210 butir, 1 pack klip plastik kosong dan 1 unit handphone warna hitam merk Xiomi.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya, tersangka akan dijerat pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan,” kata AKP Hendro.

Kami berharap masyarakat agar menginformasikan kepada polisi jika mengetahui ada peredaran narkotika.

Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pengedar narkotika diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” tegas AKP Hendro.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini