Suksesi Nasional, LAMONGAN – Polsek Lamongan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan pada Kamis dini hari (22/5/2025).
Kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WIB, saat dua korban, yakni Yoyok Syahroni (28) dan Thollibull Fhadhill Ibnuyadi (23), tengah berbincang di trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan.
Tak lama, keduanya dipanggil oleh Siti Nur Fatihah, yang diketahui merupakan istri dari salah satu pelaku, dari seberang jalan. Setelah mendekat, secara tiba-tiba datang sekitar 10 orang yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan
Dari kelompok tersebut, korban mengenali dua di antaranya, yaitu M F R(20) dan P A (27). Kedua pelaku langsung memukul para korban menggunakan tangan kosong yang mengarah ke bagian kepala, tangan, punggung, dan paha korban.