Beranda Headline

Polsek Wonocolo Tangkap Kakak Beradik, Komplotan Pencuri Toko Susu

 

Suksesi Nasional, Surabaya – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wonocolo menangkap dua komplotan pembobol toko Susu murah milik Najibah di Jalan Bendul Merisi nomor 98 Surabaya Rabu (04/11/2023) malam.

Dalam kasus ini, melibatkan sepasang kakak beradik bernama Moch. Asrul Ardiansyah dan Arief Setiawan. Keduanya tinggal dikawasan Wonokromo Surabaya.

Polisi Menunjukan Tersangka dan Barang Bukti di Mapolsek Wonocolo

Kapolsek Wonocolo Kompol M. Sholeh menyampaikan, kasus pencurian itu melibatkan tiga orang pelaku. Dua orang pasangan kakak beradik yakni  Moch Asrul  Ardiansyah dan Arief Setyawan.

Sementara satu orang merupakan otak pelaku pencurian bernama Kriwul saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Aksi yang dilakukan para pelaku bermula saat Kriwul mendatangi Asrul dan Arief di rumah kostnya Jalan Bendul Merisi Jaya Gang 05 Surabaya.

Kriwul kemudian mengajak keduanya berboncengan tiga mengendarai sepeda motor menuju tempat sasaran yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Sekitar pukul 03:00 Wib ketiga bandit itu berada di depan toko Susu sambil mengawsi situasi. Setelah situasi dirasa cukup aman, tersangka Arief membobol gembok roling door toko dengan cara mencongkel menggunakan alat yang sudah disiapakan.

Baca Juga :  Tertangkap Basah, Komplotan Pemain Judol Diringkus Polsek Simokerto

Setelah berhasil membobol gembok tersebut, pasangan kakak beradik itu kemudian masuk dan mengambil uang sebesar Rp 10 juta yang disimpan didalam laci meja kasir dan juga beberapa Susu SGM yang ada dirak etalase dan dimasukan kedalam kantong kresek.

Lantas mereka pergi meninggalkan lokasi untuk membuang alat berupa potongan besi yang digunakan membobol toko ke tempat pembungan sampah (TPS) jalan Bendul Merisi Surabaya.

Mereka bertiga kemudian menuju ke rumah kos jalan Bendul Merisi Gang 04 Surabaya untuk membagikan uang hasil curian,” kata Kompol Sholeh saat konferensi pers Senin (20/11/2023).

Kompol Sholeh menambahkan, para pelaku ditangkap dirumahnya masing – masing setelah pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan pernah ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya pada tahun 2017 silam.

Mereka mengaku baru satu kali melakukan pencurian, tapi masih kita dalami, kita lakukan pengembangan ,” jelas Kompol Sholeh. (rus)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini