Suksesi Nasional, SURABAYA – CA (26), pria asal Dukuh Bulak Banteng Perintis Surabaya, diciduk Polisi usai mencuri sepeda motor di Kedinding Lor Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak IPTU Suroto menjelaskan, saat beraksi, CA tidak sendirian, dia dibantu rekannya SL saat ini masih buron (DPO).
SL sendiri bertugas menunggu di atas sepeda motor sambil melihat situasi.
“Sementara CA berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci motor korban menggunakan kunci magnet dan mata kunci berujung lancip,” kata Suroto Minggu (25/05/2025).
Tersangka CA ini beraksi di depan rumah korban di Jalan Kedinding Lor, Surabaya.
Awalnya, CA melihat motor korban, kemudian mendekati dan menyiapkan satu buah mata kunci dan pembuka magnet.
Saat merusak kunci kontak motor dan hendak membawa kabur, ternyata aksinya diketahui korban dan diteriaki maling.
Merasa terdesak, CA pun melarikan diri menuju kearah SL. Melihat, massa berdatangan, SL melarikan diri.
” Semantara CA ditangkap warga dan sempat dihakimi massa, beruntung nasipnya diselamatkan anggota Polsek Kenjeran Surabaya.
” CA kami amankan tak lama setelah tersangka dikepung massa, karena ada anggota yang sedang patroli di lokasi.
Saat ini, CA kami tahan dan sudah menyandang status tersangka, sedangkan SL masih DPO, ” jelas,” Suroto.
Hasil pemeriksaan sementara, ternyata CA tersangka sebelumnya pernah mencuri sepeda motor di Bulak Banteng Suropati II dan Kalilom Lor, Surabaya.
Kasus ini masih terus kita kembangkan lagi, tidak menutup kemungkinan, tersangka terlibat aksi curanmor ditempat lain,” ungkapnya. (**)