Sumenep Suksesi, Nasional – Bupati Sumenep, Dr. KH.A. Busyro Karim, MSi, pada Sidang Paripurna DPRD Sumenep dengan agenda penandatanganan Bersama Rancangan Rencana Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumenep tahun anggaran 2021, menyampaikan terimah kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumenep yang telah memberikan saran dan harapan serta masukan berharga, sehingga dapat dilakukan penyempurnaan dari sisi penyusunan pelaksanaan dan pengawasan terhadap rencana RAPBD Kabupaten Sumenep tahun 2021 dan menjadi bahan acuan penyusunan anggaran tahun berikutnya.
“Secara garis besar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumenep tahun 2021 dari sisi pendapatan dalam pembahasan tim anggaran dan badan secara akumulatif tidak mengalami perubahan/ tetap yakni sebesar Rp. 23.11.732.957.448.”Jelas Bupati Sumenep, Rabu (25/11/2020).
Dikatakan belanja pada RAPBD Kabupaten Sumenep tahun 2021 dalam pembahasan tim anggaran dan badan secara akumulatif tidak mengalami perubahan/ tetap yakni sebesar Rp. 2.457.368.704.810 dengan selisih devisit sebesar Rp. 145.635.747.360 ,-