Beranda Peristiwa

Usut Tuntas, Bisnis Menggiurkan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023

Suksesi Nasional, Kediri – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru di buat bisnis para oknum lembaga sekolah dengan sengaja memanfaatkan situasi berkedok PPDB serta jual beli seragam hingga bentuk sumbangan.

Seperti yang terjadi di SMAN 1 Kandangan Kabupaten Kediri, selain untuk membeli seragam murid baru, orang tua wali murid di mintai sumbangan Partisipasi melalui komite.

Menurut siswa yang enggan disebut namanya, di SMAN 1 Kandangan Kediri tepatnya di Jl.Hayam Wuruk No.96 Kandangan, untuk seragam laki-laki dipatok dengan harga Dua juta dua ratus sekian (Rp. 2200,000,-……)  belum lagi  untuk yang perempuan Dua juta tiga ratus lebih (Rp. 2300,-000,-….) Rabu (20/07/22) pagi hari.

Pasalnya bisnis seragam menjelang PPDB makin marak, namun sangat minim tindakan nyata pemerintah. Bukan rahasia lagi bisnis di satuan pendidikan terutama seragam dan sumbangan terus menjadi perbincangan di  masyarakat.

Bagaimana bisnis di sekolah dijalankan… ? Siapa yang memetik keuntungan…? Kepala sekolah,Komite, Guru, atau justru rekanan yang menikmati limpahan uang dari siswa…….?

Baca Juga :  Polda Jatim Siagakan 706 Personel Amankan Pelantikan Kepala Daerah

Untuk diketahui beberapa bisnis yang ada di sekolah antara lain kantin sekolah, penjualan alat-alat tulis, ketersedian buku Lembar Kerja Siswa (LKS), pakaian seragam, dan atribut menjelang PPDB seperti badge, tas,sabuk/ikat pinggang, gesper, topi, dasi, sampai kaos kaki.

Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, Bab IV Pasal 4 Ayat 1 telah diatur pengadaan seragam sekolah diusahakan sendiri orangtua murid atau wali murid. Pemerintah beralasan pengadaan pakaian seragam sekolah cenderung dimonopoli dengan harga jauh lebih mahal dibanding harga pasaran.

Sedangkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang buku yang digunakan dalam satuan pendidikan, ditegaskan bahwa buku LKS tidak termasuk dalam standar buku yang digunakan di sekolah. Pemerintah ingin guru membuat soal sendiri guna meningkatkan kualitas pembelajaran mereka.

Pakaian seragam sekolah dibagi menjadi tiga jenis yakni pakaian seragam nasional akrab disebut pakaian OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), pramuka, serta seragam khas sekolah (batik) / Olahraga.

Baca Juga :  Launching Taman Mahoni, Bupati Lamongan Komitmen Wujudkan Peningkatan Infrastruktur Desa

Bagai pisau bermata dua, disatu sisi menjadi ajang pembelajaran bagi siswa dan di sisi lain bisa digunakan untuk mengeruk keuntungan besar bagi pihak sekolah dimana Koperasi siswa dikelola oleh para siswa didampingi guru untuk memberi pengalaman pengurus OSIS dalam mengelola keuangan “perusahaan”.

Tidak sedikit koperasi siswa justru dijadikan kedok untuk mendapat keuntungan secara  maksimal,SMAN 1 Kandangan Kabupaten Kediri meminta sejumlah uang kepada wali murid untuk pengadaan pakaian seragam serta untuk membantu uang sarana dan prasarana.

Orangtua murid tidak bisa berkutik, pasalnya pembelian kain seragam menjadi salah satu prasyarat calon siswa baru diterima di sekolah tersebut. Dan jika tidak mau membeli tidak mungkin diterima menjadi siswa di sekolah itu.

Kepala Cabang Dinas Provinsi Jatim wilayah Kediri Ramli Pinim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya belum menanggapi, Rabu (20/07/22).

Baca Juga :  Berkas Dinyatakan Lengkap, Sopir Vanissa Angel Segera Disidangkan

Ditempat terpisah Kepala sekolah SMAN 1 Kandangan Kediri Muryadi, S.Pd,.M.M. saat di konfirmasi justru menghindar dan di wakilkan Bu Riza selaku Humas SMAN 1 Kandangan.

Kepada media ini Bu Riza nengatakan, “yang jelas guru tidak mewajibkan kepada siswa untuk membeli seragam,kalau ada kakak atau saudaranya yang mempunyai seragam lama bisa di pakai kembali”, ucap riza.

“Seragam di SMAN 1 Kandangan sini untuk laki laki Rp.1750,000,- (Satu juta tujuh ratus lima puluh ribu) sedangkan untuk perempuan lebih mahal soalnya ketambah an jilbab, Rp.1950,000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) uang uang gedung di sini tidak ada,tapi hanya saja ada uang sumbangan Partisipasi dari orang tua wali murid melalui komite satu juta Lima ratus ribu (Rp.1.500.000,-),” ungkapnya.(Ndi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini