Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020
Suksesi Nasional, Surabaya – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang digelar selama 12 hari oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap 36 kasus dengan 46 tersangka yang berhasil diamankan.
Dari ke 46 tersangka, 1 diantaranya merupakan seorang ibu rumah tangga. Para pelaku yang diamankan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, merupakan hasil tangkapan Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek jajaran.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum, saat gelar Konferensi Pers mengatakan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang digelar sejak tanggal 24 Agustus hingga 04 September 2020 ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajaran berhasil mengungkap 36 kasus dan 46 tersangka 1 diantaranya adalah seorang perempuan.
