
Suksesi Nasional.com, SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Sampang Madura Jawa Timur mulai mengelar Operasi Patuh Semeru – 2025.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh -2025 yang akan berlangsung selama dua pekan kedepan mulai hari ini Senin 14 – 27 Juli – 2025, ada 8 jenis pelanggar yang disasar.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sampang AKBP Hartono saat meimpinan apel membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.
Kapolda Jatim dalam amanatnya menyampaikan, ada 8 pelanggar yang menjadi sasaran atau target prioritas dalam Operasi Patuh Semeru – 2025 yakni ;
1. Berboncengan lebih dari satu orang.
2. Melebihi batas kecepatan.
3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).
5. Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi menggunakan handphone pada saat berkendara.
7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
8. Pengendara atau pengemudi kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
Usai pelaksanaan apel gelar pasukan, AKBP Hartono bersama stakeholder memeriksa kendaraan dinas yang akan dipergunakan selama 14 hari Operasi Patuh – 2025.
Ditempat terpisah, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasatlantas AKP Sigit Ekan Sahudi menyampaikan, bahwa operasi Patuh Semeru 2025 merupakan operasi pemeriharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtubmas) bidang lalu lintas.
Operasi Patuh – 2025 mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum Lantas dengan Tilang (Bukti Pelanggaran).
“Dalam pelaksanaan dilapangan operasi Patuh Semeru 2025 ini akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 25 %, preventif 25 % dan represif sebanyak 50 %.(statis dan mobile)
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang,” kata AKP Sigit.
Eks Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya ini mengatakan, jumlah personel yang diturunkan dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Polres Sampang selama 14 hari sebanyak 50 personel.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara serta melengkapi dokumen/surat-surat kelengkapan saat berkendara.
“Semoga dengan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Sampang, masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas karena keselamatan bukan tanggung jawab Polri saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(K- cong)