Beranda Headline

Kembali Ketua LIRA Magetan Siap Gandeng APH untuk Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ratusan Juta di Salah Satu Dinas 

 

 

Magetan, Suksesi Nasional.com – Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Magetan, Sofyan, menyatakan tengah mendalami adanya temuan yang mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran senilai ratusan juta rupiah di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Magetan.

 

Menurut Sofyan, informasi yang diterima saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data, verifikasi, dan pendalaman terhadap dokumen serta keterangan dari berbagai pihak. Langkah tersebut dilakukan agar setiap informasi yang diperoleh memiliki dasar yang kuat sebelum disampaikan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

 

“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua temuan akan kami dalami berdasarkan data dan fakta. Apabila ditemukan indikasi yang kuat, LIRA akan berkoordinasi dan menggandeng Aparat Penegak Hukum agar persoalan ini dapat diusut secara transparan dan tuntas,” tegas Sofyan.

 

Pihaknya juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga :  Plt Bupati Nganjuk Ajak Linmas Tanggap 'Tilik Tonggo' Dalam Pembinaan Satlinmas di Berbek

 

Masih menurut Sofyan mengajak masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti pendukung untuk menyampaikannya melalui mekanisme yang berlaku agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

Meski demikian, Sofyan mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

 

“LIRA berkomitmen mengawal setiap laporan masyarakat secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta berpihak pada kepentingan publik,” pungkas Sofyan.(mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini