Beranda Daerah

Dispendikpora Tulungagung Gelar Pengisian E-formasi Pada Operator Sekolah

Suksesi Nasional, Tulung Agung-Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Rabu 23 Februari 2022 menggelar pengisian bazzeting e-Formasi atau sistem aplikasi e-formasi ASN dilingkup Dinas pendidikan yang mana kegiatan tersebut peserta dari Operator UPASP dan Operator SMP. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Disdikpora Kabupaten Tulungagung.

Kebutuhan pegawai dilingkup pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan akan selalu bertambah sejalan dengan tuntutan pekerjaan yang semakin Kompleks, untuk itu dalam merekrut kebutuhan akan pegawai baru perlu adanya analisis.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Muhamad Ardian Candra, Kabid Pembinaan Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung.

Menurut Chandra Maksud dilaksanakan pengisian e-formasi ini adalah agar setiap sekolah dilingkup Dinas pendidikan Tulungagung mampu mengimplementasikan menerapan E- Formasi di sekolah masing masing.

” Kita perlu menyususn jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, agar proses audit kekurangan dan proses usulan formasi bisa dilakukan dengan menggunakan E-Formasi,” ungkapnya

“Tanpa adanya  analisis tersebut kebutuhan akan formasi PNS kita tidak akan mampu secara optimal mengetahui kebutuhan masing masing sekolah,” tuturnya

Masih kata Chandra, maksud tujuan kegiatan ini agar nanti mengetahui kebutuhan setiap sekolah, agar kita bisa melaporkan ke Menpan.

Baca Juga :  Sambang Warga, Polsek Semampir Ngobar Bersama Tomas Madura

“Peraturan pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, menjadi pedoman agar organisasi perangkat daerah bisa lebih efektif dan efesien, menata sehingga mampu mengurangi jabatan Struktural tanpa mengurangi jumlah pegawai,”jelasnya.

Masih kata Candra, e-Formasi lahir dari landasan pemikiran untuk bisa mempercepat proses administrasi serta menjamin keakuratan data terkait dengan peta jabatan, jumlah pegawai, posisi penempatan pegawai, alokasi kekurangan dan kelebihan pegawai.

Untuk pengisian Data dalam aplikasi e-Formasi paling tidak di butuhkan antara lain Jabatan Struktural dan fungsional di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, analisis Beban Kerja (ABK), Jumlah PNS yang akan pensiun.

Chandra menambahkan Optimalisasi kebutuhan ASN menggunakan sistem e-Formasi dipertegas dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor : B/5548/M.PAN-RB/12/2014. Surat Edaran tersebut sekaligus mempertegas Surat Edaran Menpan sebelumnya Nomor B-2156/M.PAN.RB/5/2014 tentang Penerapan Sistem e-Formasi.

Dalam penyusunan kebutuhan formasi ASN CPNS, setiap Kementerian, Lembaga Negara dan Instansi pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menggunakan sistem ini, dan tenggat waktu batas penyelesaian e-formasi adalah sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pusat, ujarnya
 
Mulai Tahun 2020 lalu Kementerian PAN RB telah meluncurkan aplikasi e-formasi seri terbaru yaitu aplikasi e-formasi 4.1, tutupnya.(Ali/har)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini