Beranda Headline

Pencuri Besi Beton Milik  PT Ometraco Arya Samanta Ditangkap Polres Nganjuk

Suksesi Nasional, NGANJUK – Aparat Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Pace menangkap pencuri besi beton milik  PT Ometraco Arya Samanta di Dusun Bulu, Desa Babadan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur Kamis (22/8/2024)

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengungkapkan, pelaku berinisial SG (46) yang diketahui menjadi salah satu petugas pengaman PT Ometraco Arya Samanta mengambil besi beton polos berdiameter 10 mm dari gudang tersebut pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024.

“Modus operandi yang dilakukan terlapor adalah dengan memotong besi beton menggunakan alat potong milik kantor. Aksi tersebut tertangkap oleh CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ujar AKBP Siswantoro.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu buah alat pemotong besi berwarna merah, satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna putih abu-abu, serta sisa potongan besi beton polos berdiameter 10 mm.

Baca Juga :  Masuk Mapolda Jatim, Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi

“Akibat dari tindakan ini, pihak PT Ometraco Arya Samanta mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 15.150.000,00.

Kepada pelaku akan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” pungkas AKP Julkifli.(rmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini