Suksesi Nasional, Blitar – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Santoso-Tjujuk Sunario resmi mendaftar sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar 2020 ke Kantor KPU di Jalan Pemuda Soempomo Kota Blitar, Jum’at (4/9/2020) sore.
Sebelum berangkat ke KPU, Bapaslon ini melakukan doa di salah satu masjid, setelah itu kemudian pasangan ini menggelar deklarasi pemenangan di Posko relawan di Jalan Sumatera Sananwetan Kota Blitar. Deklarasi pemenangan dibacakan oleh Calon Walikota Santoso dan ditirukan oleh para petinggi partai koalisi pengusung serta pendukung.
Diantaranya, PDIP, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Perindo, PSI dan Partai Garuda. Deklarasi pemenangan pasangan ini juga dihadiri oleh para tokoh lintas agama se Kota Blitar serta berbagai elemen masyarakat Kota Blitar.
Selanjutnya, Bapaslon Santoso-Tjutjuk berangkat dengan mengendarai mobil Jeep terbuka, diantar oleh ribuan relawan dan pendukung yang mengendarai ratusan kendaraan roda empat dan roda dua, pasangan ini tiba di Kantor KPU sekitar pukul 15.30 WIB.
Diterima oleh komisioner KPU, pasangan Santoso-Tjutjuk bersama pimpinan 9 Parpol pengusung dan Parpol pendukung dipersilahkan masuk, setelah sebelumnya diperiksa terlebih dahulu suhu tubuhnya.
Dengan membawa berkas persyaratan pendaftaran, terutama rekomemdasi dari masing-masing Parpol koalisi yang merupakan syarat mutlak pasangan calon untuk mendaftar melalui jalur Partai Politik (Parpol).
Setelah melalui pemeriksaan berkas selama kurang lebih dua jam, Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam memberikan keterangannya kepada media.
“Berkas sudah kami terima. Setelah ini akan masuk pada tahap proses selanjutnya. Bakal pasangan calon akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada 23 September nanti,” terang Khoirul Umam.