Suksesi Nasional, Blitar – Dinas Koperasi (Dinkop) dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar Jawa Timur kembali melakukan penjaringan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan program Kemenkop dan UKM RI.
Program Pemerintah pusat ini bertujuan untuk pemulihan ekonomi Nasional yang diperuntukkan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
“Ada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro pada gelombang 1 dan 2 sudah berjalan. Namun karena permintaannya banyak maka kemudian Kemenkop meminta anggaran tambahan sekitar Rp 28 triliun menjadi sekitar Rp 13 juta dengan sasaran pelaku UMKM”, terang A. Purwanto, Kabid Pembiayaan Dinkop dan UKM Kabupaten Blitar, Selasa (13/10/2020).
Ia menambahkan, di Kabupaten Blitar sendiri pada gelombang pertama ada sekitar 3 ribu, belum termasuk penjaringan dari Lembaga Keuangan dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang juga bisa mengusulkan.
