Beranda Headline

Kades Purwodadi Serahkan 128 Sertifikat PTSL 

Kepala Desa Purwodadi serahkan sertifikat

 

 

Magetan, Suksesi Nasional.com – Sebanyak 128 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada masyarakat di Desa Purwodadi Kecamatan Barat, Magetan, bertempat di aula kantor desa Rabu (23/09).

 

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Sertifikat yang diterima warga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan nilai manfaat aset yang dimiliki.

 

Penyerahan secara simbolis

Kegiatan diawali dengan sambutan kepala desa Purwodadi Ny. Suci dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelaksanaan program PTSL hingga sertifikat dapat diserahkan kepada masyarakat.” Terima kasih pada semua pihak yang sudah membantu memperlancar proses program PTSL ini, saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada kantor pertanahan(BPN)dan Pemkab Magetan ,dengan adanya program ini masyarakat sangat terbantu.sekali lagi terima kasih pada semua pihak atas kelancaran PTSL tersebut, Alhamdulillah di desa Purwodadi 128. Dari tanah kas desa(TKD) sebanyak 16 sertifikat dari masyarakat 112 sertifikat sudah jadi pada hari ini di serahkan.” kata kades.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan di wakili ketua ptsl di wilayah kecamatan Barat BPK Murtoyo menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki dokumen legal yang jelas terkait kepemilikan tanah.

Baca Juga :  Polda Jatim Musnahkan Ribuan Botol Miras & Narkotika

Pada tahun 2026 di Magetan kita bagikan sebanyak 4500 sertifikat,kemarin di laksanakan penyerahan di kecamatan Karangrejo, Kartoharjo, Desa Blaran dan hari ini kita berikan sertifikat sebanyak 128 sertifikat di desa Purwodadi, Harapan kami masyarakat yang menerima dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya,saat ini sertifikat sudah berbasis digital. Di jaga dengan baik,disimpan dan di manfaatkan dengan sebaik-baiknya” tandesnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Camat Barat Ibu Ari turut memberikan sambutan sekaligus menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat. Dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada masyarakat bahwa sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak kepemilikan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga sertifikat dengan baik dan memanfaatkannya secara bijak.

 

“Dengan diterimanya sertifikat ini, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kami berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat dan menjadi salah satu modal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Kang Suyat.

 

Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, khususnya BPN Kabupaten Magetan, pemerintah desa Purwodadi, serta masyarakat yang telah mengikuti proses PTSL hingga selesai.

 

Penyerahan 128 sertifikat PTSL di desa Purwodadi diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Magetan.(rhez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini