Tak Tegas Menindak Pelanggar Prokes
Suksesi Nasional, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersikap tegas terhadap anak buahnya yang melakukan kesalahan fatal. Sanksi tegas berupa pencopotan pun diberikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Kedua Jenderal bintang dua itu dianggap telah lalai menjalankan protokol kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid-19.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pencopotan dilakukan sesuai dengan telegram bernomor ST/322/XI/Kep/2020 tanggal 16 November tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberi sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” ujar Argo Yuwono kepada awak media Senin (16/11/2020).
Untuk Nana, dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Dia digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur. Lalu Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Widyaiswara Baharkam Polri.
Posisinya digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat Aslog Kapolri.