Suksesi Nasional, MAGETAN – Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
Pemerintah Desa (Pemdes) Roniwijayan Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, Jawa Timur, secara resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih Jumat (23/05/2025)
Pembentukan ini dilangsungkan melalui proses musyawarah yang melibatkan unsur masyarakat, tokoh desa, RT/RW, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang berlangsung di aula Kantor Desa ,juga di hadiri camat dan perwakilan dari dinas koperasi Magetan sebagai narasumber
Dalam kegiatan tersebut, NY. Lilis Tri Windarti secara resmi ditunjuk dan dipercaya sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Roniwijayan,
Proses penunjukan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat yang hadir dan dianggap sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kekuatan ekonomi untuk warga desa.
Kepala Desa Roniwijayan Sunarto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang turut berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan koperasi ini.