Suksesi Nasional, Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Ir. Jonahar serta melakukan penandatanganan secara simbolis dokumen Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh para lurah di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sedap Malam, Selasa (22/9/2020).
Acara tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen oleh sembilan kelurahan. Di antaranya, Kelurahan Bulak, Kedung Cowek, Mojo, Kalijudan, Manyar Sabrangan, Rungkut Kidul, Kali Rungkut, Gebang Putih dan Tenggilis Mejoyo.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur, Ir. Jonahar mengatakan, bahwa dalam rangka tertib adminstrasi pertanahan di Provinsi Jawa Timur perlu dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pemetaan bidang tanah di Surabaya.
Oleh karena itu, diperlukan peran serta dari pemkot, BPN dan warga masyarakat. Apalagi, mengingat Surabaya adalah Kota Pahlawan maka program ini diberi nama Tri Juang. Program tersebut merupakan bentuk pendataan tanah per bidang di setiap kelurahan se-Surabaya.