Beranda Headline

Weleh ! Pria Pengangguran Nekat Jualan Sabu, Ditangkap Polisi Tanjung Perak Surabaya

Suksesi Nasional, Surabaya – Karena terdesak kebutuhan hidup. Seorang pria pengangguran nekat jualan sabu. Namun belum lama menjalankan bisnis haramnya keburu ditangkap polisi.

Akibat perbuatannya, pria berinisial TS bin S (37) ditangkap tim opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada hari Senin 09 Mei 2022 sekitar pukul 19:00 Wib.

TS ditangkap dirumahnya Jalan Krembangan Jaya Utara, Surabaya setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku karena kerap bertransaksi narkoba jenis sabu – sabu.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita 1 buah dompet kacamata warna hitam berisi1 buah klip plastik kecil yang didalamnya berisi narkoba seberat bruto ± 4,56 gram,1 buah klip plastik kecil berisi sabu seberat 0,36 gram,1 klip plastik keci berisi sabu seberat 0,40 gram.

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Perak Pimpin Apel Persiapan Operasi Mantap Praja Semeru 2020

1 buah klip plastik kecil yang didalamnya beberisi sabu seberat 0,38 gram,1 buah skrop terbuat dari sedotan plstik warna putih,1 bendel klip plastik kecil dan 1 buah handphone merk Vivo ,” ujar Kasatres Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo Kamis (26/05/2022).

Hendro menambahkan, saat ini TS masih menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik Mapolres Tanjung Perak Surabaya.

Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengorek keterangan dari mana pelaku mendapat pasokan narkoba itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Hendro.(rus)

Baca Juga :  Secara Door To Door, Polres Tanjung Perak Gelar Vaksinasi ke Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini