Suksesi Nasional, Tulungagung – Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos menyatakan, kesepakatan atas kesanggupan Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi, dalam menertibkan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT). Penertiban rencananya dilakukan setelah Pemkab Tulungagung mendatangkan Kementerian Sosial RI ke Tulungagung dalam waktu dekat.
“Kami berharap penyelesaianya tidak rumit. Biasanya aksesorisnya yang menjadi rumit. Perlu harmonisasi dan komunikasi,” ujarnya saat memimpin hearing antara pimpinan dewan dan anggota Komisi C DPRD Tulungagung dengan LSM Cakra dan Timkor BPNT Tulungagung, Kamis (16/7).
Ia pun berharap, selain dapat terselesaikan, para KPM di Kabupaten Tulungagung mendapat hak kemudahan serta pelayanan.
Sebelumnya, Sekda Tulungagung, Sukaji, menandaskan akan segera melakukan penertiban penyaluran BPNT yang dipermasalahkan sejumlah pihak. “Kami akan kumpulkan mulai agen sampai supplier dalam penertiban penyaluran BPNT ini,” tegasnya.
Dia mengakui meski ada kekurangan, namun dalam pelaksanaan penyaluran BPNT kedepan harus ada perbaikan. Bahkan disebutkannya Pemkab Tulungagung akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial RI untuk kejelasan dalam menjalankan program itu. “Kami bekerja untuk kepentingan yang sama yakni KPM sesuai aturan yang ada,” tuturnya.